Login Sistem
Pengguna
Kata Sandi
   

PEMERINTAH KOTA BATU

VISI :

“Desa Berdaya Kota Berjaya Terwujudnya Kota Batu Sebagai Sentra Agro Wisata Internasional Yang Berkarakter, Berdaya Saing Dan Sejahtera.”

 

MISI :

1. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Sosial Masyarakat Yang Berlandaskan Nilai Nilai Keagamaan dan Kearifan Budaya Lokal;
2. Meningkatkan Pembangunan Kualitas dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia;
3. Mewujudkan Daya Saing Perekonomian Daerah yang Progresif, Mandiri Berbasis Agrowisata;
4. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur dan Kawasan Perdesaan Yang Berkualitas dan Berwawasan Lingkungan;
5. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bersih dan Akuntabel Berorientasi pada Pelayanan Publik Yang Profesional.

 

TUGAS :

Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

FUNGSI :

1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan;
2. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas lembaga;
3. Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kearsipan;
4. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, kehumasan, hukum, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, persandian, dan kearsipan.

 

KEWENANGAN :

1. Penyusunan rencana nasional secara makro di kearsipan;
2. Penetapan dan penyelenggaraan kearsipan nasional untuk mendukung pembangunan secara makro;
3. Penetapan sistem informasi di bidang kearsipan;
4. Kewenangan lain yang melekat dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu:
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kearsipan;
- Penyelamatan dan pelestarian arsip serta pemanfaatan naskah sumber arsip.